Laman

Jumat, 11 Oktober 2013

Rahasia Berkah Idul Adha


Berqurban merupakan hal yang selalu dilakukan oleh umat Islam di hari raya ’Idul Adha. Qurban dilaksanakan dengan hati yang penuh keikhlasan tanpa ada paksaan dan jauh dari sifat riya. Dalam hal berqurban sudah selayaknya mulai hari ini kita menyusun kiat-kiat terbaik dalam melaksanakan ibadah qurban.

Qurban adalah suatu amalan yang disyariatkan Islam pada tahun kedua hijriyah berdasarkan dalil al-Quran, hadits, dan ijma’. Al-Quran mensyari’atkannya melalui surat Al-Kautsar (QS. 108:1-2).
Adapun hukum berqurban sebagaimana jumhur (mayoritas ulama) selain Abu Hanifah adalah sunnah muakkadah artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Dalil sunnahnya adalah hadits Nabi SAW. : “Tiga hal yang merupakan kewajiban atasku dan sunnah atas kalian adalah shalat witr, nahr (qurban) dan shala dhuha.” (HR. Ahmad, Hakim, dan Daruquthni)
Imam at-Turmudzi meriwayatkan sabda Nabi: “Saya diperintahkan untuk melakukan qurban dan ia merupakan sunnah bagi kalian.“
Dalil yang menegaskan anjuran sunnah ini sehingga menjadi muakkadah adalah hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang memiliki kelonggaran dan tidak mau berqurban maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

KETENTUAN-KETENTUAN DALAM QURBAN

istilah udlhiyyah adalah nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban (10 dzulhijah) dan hari-hari tasyriq, dengan tujuan untuk tawarrub (mendekatkan diri kepada Allah). kata udlhiyyah juga terkadang digunakan untuk makna tadlhliyyah (berqurban atau melakukan qurban)
udlhiyyah dengan menggunakan makna tadlhiyyah (melakukan ibadah qurban) hukumnya adalah sunah muakkad bagi setiap orang islam, baligh, berakal, dan mampu. Yang dimaksud mampu disini adalah orang yang mampu melakukan ibadah qurban. dengan cara menyembelih hewan,bersamaan ia memiliki sesuatu kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk dirinya dan orang yang wajib dinafkahinya, pada saat hari raya qurban dan pada hari tasyriq, yaitu pada tanggal 11.12 dan 13 Dzulhijjah.
Namun berqurban hukumnya dapat wajib apabila dinadzari. Misalnya jika seorang berjanji akan berqurban jika ia berhasil mendapatkan prestasi tertentu.

Adapun hewan yang mencukupi dan sah digunakan berqurban adalah:
1.Domba (dlo'nu),apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang ke dua.

2. Kambing kacang/jenis kecil (ma'zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ke tiga

3.sapi, apabila sudah berumur dua tahun dan akan memasuki tahun yang ke tiga.

untuk satu ekor sapi dan unta itu mencukupi untuk qurbanya tujuh orang, sedangkan untuk satu ekor kambing itu hanya cukup untuk berqurbanya satu orang. Satu orang yang berqurban dengan satu ekor kambing itu hukumnya lebih utama dibanding oang yang berkurban dengan seekor unta atau sapi yang digunakan berqurban secara musyarakah (persekutuan)

Ada beberapa hal yang menyebabkan hewan tidak sah untuk berqurban, yaitu:
1. hewan yang buta salah satu matanya
2. hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupunitu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak sangat kuat.
3. hewan yang sakit,seperti sakit yang menyebabkan hewan tampak kurus dan dagingnya rusak
4. hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya
5.hewan yang terputus sebagian/seluruh telinganya
6.hewan yang terputus sebagian/seluruh ekornya

sedangkan hewan yang pecah/patah tanduknya itu sah digunakan berqurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk.
hewan qurban itu diperboleh disembelih mulai kira2 lewatnya waktu yang cukup untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah yang cepat terhitung dari terbitnya matahari pada saat hari idul adha sampai terbenamnyamatahari pada hari ahir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
sedangkan waktu penyembelihan yang utama adala ketika matahari sudah ada satu tombak dalam pandangan mata pada saat hari raya idul adha.

Keutamaan berqurban
“Maka dirikanlah (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (QS Al-Kautsar: 1-2)
Berqurban merupakan amalan yang paling dicintai ALLAH SWT pada saat Idul Adha. Sabda Nabi SAW:
“Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya qurban yang lebih dicintai ALLAH selain menyembelih qurban.” (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abu Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat, “Menyembelih hewan pada hari raya qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

diperbolehkan bagi orang yang berqurban untuk menyerahkan niatnya pada orang islam yang telah terkategori tamyiz, baik ia statusnya sebagai wakil atau bukan.
1. Bagi orang laki-laki hewan qurban sunnah disembelih sendiri, karena itba' (mengikuti para nabi).
2. bagi orang perempuan sunnah untuk diwakilkan,dan sunnah baginya untuk melihat penyembelihan yang dilakukan oleh wakilnya.

Proses penyembelihan hewan qurban didahului dengan:
1.Membaca basmalah
2.membaca shalawat kepada NAbi
3.menghadap kearah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)
4. membaca takbir 3 kali bersama-sama
5. berdoa agar qurbanya diterima oleh Allah

Rukun penyembelihan itu ada 4, yaitu:
1.Dzabhu (pekerjaan menyembelih)
2.Dzabih (orang yang menyembelih)
3.hewan yang disembelih
4.alat menyembelih

Mau Berqurban Tapi Pakai Utang, Bolehkah?

Pertama. Berqurban dengan biaya dari utang.
Tidak ada larangan dalam nash, tentang melakukan amal shalih yang sifatnya maaliyah (harta) seperti qurban, aqiqah, dan haji[1], yang pembiayaannya berasal dari utang. Maka, dia kembali pada bab utang piutang yang memang dibolehkan syariat. Dengan catatan:
1.Ketika dia berutang mesti dalam keadaan yakin mampu membayarnya

2.Utang tersebut tidak menambah beban berat utang lama yang masih banyak dan belum dilunaskan, sebab, semua ibadah qurban ini memang dianjurkan bagi mereka yang sedang dalam keadaan lapang rezeki dan istitha’ah (mampu).

Para ulama salaf pun melakukannya, dan mereka tidak memandang masalah dengan berutang untuk berqurban (atau juga aqiqah). Dalam Tafsir-nya, Imam Ibnu Katsir menceritakan dari Imam Sufyan Ats Tsauri tentang Imam Abu Hatim (riwayat lain menyebut Imam Abu Hazim) yang berutang untuk membeli Unta buat qurban.
وقال سفيان الثوري: كان أبو حاتم يستدين ويسوق البُدْن، فقيل له: تستدين وتسوق البدن؟ فقال: إني سمعت الله يقول: { لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ }
Berkata Sufyan Ats Tsauri: Dahulu Abu Hatim berutang untuk membeli Unta qurban, lalu ada yang bertanya kepadanya: “Anda berutang untuk membeli unta? Beliau menjawab: Saya mendengar Allah Ta’ala berfirman: Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).” (Q.s. Al Hajj: 36). (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 5/426)

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah menceritakan dari Al Haarits tentang dialog antara Imam Ahmad bin Hambal dan Shalih (anaknya), katanya:
وقال له صالح ابنه الرجل يولد له وليس عنده ما يعق أحب إليك أن يستقرض ويعق عنه أم يؤخر ذلك حتى يوسر قال أشد ما سمعنا في العقيقة حديث الحسن عن سمرة عن النبي كل غلام رهينة بعقيقته وإني لأرجو إن استقرض أن يعجل الله الخلف لأنه أحيا سنة من سنن رسول الله واتبع ما جاء عنه انتهى
Shalih –anak laki-laki Imam Ahmad- berkata kepadanya bahwa dia kelahiran seorang anak tetapi tidak memiliki sesuatu buat aqiqah, mana yang engkau sukai berutang untuk aqiqah ataukah menundanya sampai lapang keadaan finansialnya. Imam Ahmad menjawab: “Sejauh yang aku dengar, hadits yang paling kuat anjurannya tentang aqiqah adalah hadits Al Hasan dari Samurah, dari Nabi bahwa, “Semua bayi tergadaikan oleh aqiqahnya,” aku berharap jika berutang untuk aqiqah semoga Allah segera menggantinya karena dia telah menghidupkan sunah di antara sunah-sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan telah mengikuti apa-apa yang Beliau bawa. Selesai. (Tuhfatul Maudud fi Ahkamil Maulud, Hal. 64. Cet. 1, 1971M-1391H. Maktabah Darul Bayan)
Demikianlah kebolehan berutang untuk berqurban, namun “boleh” bukan berarti lebih utama, sebab lebih utamanya adalah justru membayar utang dahulu, bukan menambah dengan utang baru. Membayar utang adalah wajib, dan tidak ada khilafiyah atas kewajibannya, sedangkan berqurban adalah sunah muakadah bagi yang sedang lapang rezeki menurut jumhur ulama, kecuali Imam Abu Hanifah yang mengatakan wajib. Maka, wajar jika sebagian ulama justru menganjurkan untuk melunaskan utang dulu barulah dia berqurban jika sudah lunas utangnya.
Bagaimana dengan utang yang jangka waktunya panjang, seperti cicilan mobil atau rumah yang mencapai belasan tahun? Apakah orang seperti ini harus menunggu belasan tahun dulu untuk berqurban?
Tidak juga demikian, dia bisa dan boleh saja berutang untuk qurban selama memang dia mampu untuk melunasinya dan tidak mengganggu cicilan lainnya. Tetapi, bukan pilihan yang bijak jika dia tetap ngotot berutang tetapi keluarganya sendiri sangat merana hidupnya, atau ada kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah yang besar, rumah sakit, dan semisalnya.
Wallahu A’lam.

syarat dalam menyembelih adalah memotong hulqum (jalan nafas) dan mari' (jalan makanan). hal ini apabila hewanya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan)

Kesunahanya :
a.memotong wadajain (dua otot yng berada disamping kanan &kiri)
b.menggunakan alat penyembelih yang tajam
c.membaca basmallah
d.membaca shalawat dan salam pada nabi Muhammad SAW

Syarat orang yang menyembelih :
1.Islam / orang yang halal dinikahi orang islam
2.bila hewanya ghairu maqdur, maka disyariatkan orang yag menyembelih adalah orang yang bisa melihat. dimakhrukhan sembelihanya orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk

Syarat hewan yang disembelih :
a.hewanya termasuk hewan yang halal dimakan
b.masih memiliki hayatun mustaqirrah (kehidupan yang masih tetap)

Syarat alat penyembelih:
YAitu berupa sesuatu yang tajam yang bisa melukai, selain tulang belulang

CATATAN:
1.Daging qurban tidak boleh dibagikan kepada non muslim meski dijual
2.disunahkan pengkorban melihat proses kuscuran darah hewan kurban
3.disunahkan pengorban tidak memotong kuku,rambut dari Id sampai hewan dipotong.

PAHALA BERKURBAN

mungkin banyak yang bertanya apa pahala dari berkurban? apa manfaat berkurban.
saat ini kita telah masuk idul adha (hari raya kurban),sangat tepat dan pas membahas kurban.

mengenai besarnya pahala berqurban,sahabat Ali r.a mengatakan :"barangsiapa berangkat dari rumah hendak membeli hewan qurban,maka setiap langkahnya memperoleh 10 kebaikan dan dihilangkannya 10 keburukan,serta dinaikan 10 derajat..."(jawahir zadah)

Nabi SAW bersabda kepada Aisyah :hai aisyah,majukanlah hewan kurbanmu dan saksikanlah,sebab sejak tetes pertama darah hewan kurban itu jatuh ke bumi,Alloh mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu.jawab Aisyah :"apakah hal itu khusus bagi kami ataukah bagi umumnya orang mukmin,ya rosul? beliau menjawab : ya berlaku bagi kami dan umumnya kaum mukmin".
wahab bin munabbih berkata: nabi daud as,berkata"Ya Alloh,sebesar apakah pahala orang yang berkurban dari umat nabi muhammad saw?

jawabNya :"aku memberi pahala kepadanya,setiap bulu dari badan hewan kurbannya 10 kebaikan,aku hapus 10 keburukan,serta kunaikan 10 derajat,baginya setiap rambut menjadi gedung di surga,seorang bidadari yang ayu dan kendaraan bersayap berkecepatan tinggi,ia kendaraan ahli surga..."(zahratul riyadl)

NabSAW : siapa shalat seperti yang kulakukan,dan beribadah jahi seperti yang kulakukan,berarti ia termasuk golonganku.dan siapa tidak shalat sebagaimana yang aku lakukan,dan enggan berqurban,berarti ia bukan jama'ahku,jika ia termasuk orang kaya
diriwayat lain beliau juga bersabda :ingatlah bahwa kurban itu termasuk amal-amal penyelamat,yang menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan bahaya di akherat"(zubdatul wa'idhin)
mengingat begitu besarnya pahala berkurban,hendaknya kita segera berkurban jika sudah punya kelebihan rizki.selain sebagai kendaraan kita di hari akherat nanti,berkurban juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap orang-orang yang tak mampu,terutama bagi mereka yang tak mampu membeli daging.

Manfaat berqurban

1. Menghidupkan sunnah Nabi ALLAH, Ibrahim a.s.,
2. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada ALLAH.
3. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hatu dan berjihad di jalan ALLAH.
4. Menghapuskan dosa dan mengharap keridhaan ALLAH.
5. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia.

Mohon maaf apabila ada salah dalam penulisan.

Semoga Bermanfaat

HIASAN HATI................ IKHLAS



Bismillahirrahmanirrahim..
Ikhlas berasal dari kata dasar kha-la-so yang membawa maksud bersih atau suci. Menurut Ibnu al-Qayyim ikhlas ialah "mengesakan Allah yang Haq bertujuan hanya kepadaNya tanpa mempersekutukannya dengan sesuatu pun."
        
Seseorang yang ikhlas tidak akan menghiraukan pujian, sanjungan maupun penghargaan dari manusia karena kebergantungan dan kecintaanNya hanya semata-mata karena Allah SWT. Nilai hatinya hanya untuk Allah tanpa mengambil bicara kata manusia. Hal ini bertujuan untuk meraih hubungan hatinya dengan Allah. Bahkan, dalam masa yang sama dia tidak mau orang lain mengetahui  amal kebaikannya walaupun sebesar zahrah pun.  
         
Seseorang yang ikhlas diumpakan sebagai seekor semut yang berwarna hitam yang berjalan diatas waktu hitam diwaktu malam. sudah pasti kita tidak nampak bukan? begitulah sikap orang yang ikhlas ketika melakukan sesuatu amal ibadat kepada Allah.
Dan keikhlasan itu juga dapat dirasakan dari segumpal daging didalam tubuh jasad anak Adam dan itu adalah qalbu (hati).
”Sesungguhnya dalam tubuh jasad anak Adam itu ada segumpal daging bila baik nescaya baiklah seluruh anggota tubuhnya dan bila jahat ia nescaya jahatlah seluruh anggota tubuhnya. Ketahuilah! iaitulah Qalbu (hati).” maksud Hadis.
Ingatlah!amat perlu bagi kita untuk menanamkan sifat ikhlas kerana ia dapat menghindari diri daripada segala penyakit yang mengotorkan hati. Selain itu, ibadat kepada Allah juga perlu diiringi dengan  rasa cinta dengan mengharapkan pertemuan dgnNya di hari akhirat kelak. Perasaan cinta itu perlu dipupuk agar terus kekal.
Firman Allah didalam Surah Al-Bayyinah, ayat 5 maksudhya: 
“Dan tiadalah mereka disuruh melainkan supaya menyembah Allah serta mengikhlaskan agama kepadanya.”
Firman Allah didalam hadis Qudsi yg bermaksud: 
“Bermula ikhlas itu satu rahsia daripada rahsia aku, aku taruhkan ia dihati hamba yang aku kasihi daripada hamba-hamba ku.”
Untuk mendapat ikhlas amat susah. Tetapi bila tidak ada ikhlas, artinya tidak ada roh amal. Tidak ada nyawa ibadah. Walaupun manusia itu nampaknya hebat, di sisi Allah, tidak ada apa-apa nilai. Kosong. Ibarat habaan mansura yakni debu-debu yang berterbangan, hilang begitu sahaja. 
Oleh itu marilah kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT: “Ya Allah jadikan kami orang yang ikhlas. Jadikan usaha kami karena-Mu. Jangan ada yg lain di hati kami selain-Mu. Pimpinlah kami wahai Tuhan. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Agar usaha-usaha kami tidak sia-sia. Amin. Ya Rabbal’alamin. Ya Mujibassailin, Wahai Tuhan yang menunaikan segala permintaan orang yang meminta.”

Sesungguhnya orang-orang yang ikhlas itu balasannya ialah syurga seperti sabda Rasulullah SAW: Allah SWT berfirman, “Aku menyediakan bagi hamba-hamba-Ku yang soleh (ikhlas), apa yang belum terlihat oleh mata dan belum terdengar oleh telinga dan tidak pernah terlintas dalam hati.” (Muttafaqun ‘Alaih)-
Waullahu 'Alam